Translate

Rabu, 31 Oktober 2012

Sistem Operasi Komputer

RESUME 4 PTIK10

- SISTEM OPERASI KOMPUTER -

Pengertian : sekumpulan perintah dasar yang berperan untuk mengoprasikan dan menjalankan komputer.
Fungsi :
  • Pengendalian sumber daya terkait dengan pengendalian software aplikasi yang sedang dijalankan.
  • Mempersiapkan program aplikasi agar dapat berinteraksi dengan hardware secara stabil dan konsisten tanpa mengetahui hardware   secara detail.
  • Melakukan pengolahan proses penyiapan, penjadwalan, dan pemantauan proses program yang sedang berjalan.
  • Pengolahan terhadap data masukan/keluaran.
Bagian :
v  Mekanisme boot – meletakkan karnel dalam memory
v  Karnel – inti dari sistem operasi
v  Shell – bagian yang bertugas membaca input pengguna
v  Library – bagian yang bertugas menyediakan kumpulan fungsi dasar
v  Driver – untuk berinteraksi dengan hardware external

Jenis sistem operasi :
ü  Microsoft                  – Windows Desktop Environtment, Windows 9X, dan Windows NT
ü  Unix                          – POSIX
ü  Mac OS / Macintosh  – Mac OS X
ü  Mainframe                – Turunan dari sistem operasi UNIX 

Sistem Operasi Desktop
             Sistem operasi yang dapat dioperasikan pada desktop dan laptop seperti, windows, mac, linux. Windows dan Linux memiliki LISENSI, sedangkan Mac tidak. Masalah virus, Windows dan Linux cukup rentan terkena virus, sedangkan Mac relatif lebih kebal. Untuk tampilan, Windows dan Mac memiliki tampilan yang jauh lebih banyak dan menarik dibandingkan dengan Linux. Sedangkan masalah supporting, Windows hanya didukung oleh intel, Mac juga hanya ada pada Apple, namun Linux memiliki supporting lebih banyak, mulai dari intel, Sparc, PPC, Alpha, dll.

Sistem Operasi Mobile
                Sistem operasi yang dioperasikan pada mobile phone atau smart phone. Contohnya: Android 4, BB OS 10, Symbian, Ios 6, dll.


Kurniawan Dwi Wijaya 3612100055

Kamis, 25 Oktober 2012

RESUME PTIK10 SOFTWARE


RESUME 3 PERANGKAT LUNAK KOMPUTER
PTIK 10
OLEH : KURNIAWAN DWI WIJAYA  3612100055

Definisi : data yang di format dan disimpan dalam bentuk digital untuk dijalankan oleh komputer.
Karakteristik T.I.K. : Cepat, Mudah Diakses, Biaya Murah, Mudah Mendapatkan Informasi.

PEMBAGIAN SOFTWARE






Jumat, 19 Oktober 2012

RESUME CYBERCRIME


resume 2 ptik 10
CYBERCRIME

Cybercrime :
Adalah sebuah perilaku yang menyalah gunakan mesin cyber secara ilegal.

Solusi Untuk Mencegah Cybercrime 
* Penggunaan Enkripsi Untuk Meningkatkan Keamanan Komputer 

Penggunaan Firewall Secara Maksimal
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Adanya Sistem Pemantau

Malware, adalah sebuah perangkat lunak yang diciptakan khusus untuk menyusup atau merusak sistem komputer, maupun jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik, sehingga hal ini dapat disebut sebagai tindakan ilegal dan berpotensi melanggar UUITE.

Jenis Malware:

Jenis
Pengertian
Drive-by Downloads
Mendownload secara bebas, namun orang tersebut tidak mengetahui konsekuensi dari mendownload file tersebut

Dialer
Program yang fungsinya mengatur koneksi modem anda agar dapat terhubung ke nomor 1-900
Browser Hijackers
Pembajak mengambil alih berbagai bagian web browser Anda,
Adware
Kelas program yang menempatkan iklan pada layar Anda
Browser Helper Object
Menggunakan teknik khusus, sehingga antivirus pun sulit untuk mengenali objek yang terserang


KURNIAWAN DWI WIJAYA
3612100055

Rabu, 10 Oktober 2012

resume etika berinternet



RESUME 1 PTIK 10

Etika berinternet dan sosial network
Etika dibedakan atas tiga arti, yaitu :
  1. Ilmu tentang baik atau buruk tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
  2. Kumpulan asas atau nilai – niai yang berkenaan atau berhubungan dengan akhlak
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Teori mengenai Etika
Hendonisme, yaitu kesenangan yang menjadi tujuan manusia untuk hidup. Jika hendonisme sudah terpenuhi, maka manusia akan merasa puas dan tidak mau mencari kesenangan yang lain lagi. Hedonisme juga mengandung suatu egoisme karena hanya memerhatikan kepentingan pribadinya. Dalam berinternet dan sosial network, hendonisme harus dihilangkan.

Etika dalam berinternet dan sosial network
                Etika tertulis :
Etika tertulis dibedakan menjadi dua macam, yaitu legal forum dan kesepakatan. Legal forum adalah perturan perundang undangan yang tertuang dalam undang – undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal – pasal dan aturan tentang etika dalam berinternet dan sosial network juga telah tercantum dalam undang – undang tersebut. Seperti peraturan tentang transaksi elektronik yang tertunag dalam pasal 17, 18, 19, dll
Etika tidak tertulis :
Studi kasus pelanggaran etika dalam berinternet dan sosial Network
Dari ranah twitter, kasus yang cukup terkenal adalah kasus Kevin Aprilio dan Marissa Haque. Kasus ini disebut tweet war, atau perang status dalam twitter. Kedua orang ini saling menghujat atau menghina satu sama lain melalui sosial network (twitter).
                Selain itu, ada lagi kasus etika dalam berinternet, yaitu kasus Prita Mulyasari yang mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan salah satu rumah sakit yang kurang memuaskan via e-mail. Kasus ini cukup terkenal di kalangan masyarakat Indonesia saat itu, hingga masyarakat Indonesia menggalang dana yang berjudul “Koin untuk Prita”.
                Simpulan :
Berinternet dan sosisal media memang tidak ada batasnya, namun ada etika – etika tertentu yang harus diperhatikan oleh pengguna internet.
Berikut adalah cara berinternet yang baik dan benar :
1.        Jangan menbahas SARA
2.        Gunakan bahasa yang sopan
3.        Jangan menghina atau menghujat seseorang melalui internet atau sosial media
4.        Jangan mengunakan bahasa yang kasar
5.        Pahami perbedaan masing – masing individu/pengguna internet
6.        Gunakan foto yang sopan untuk dipajang di profile picture anda
7.        Jangan mengumbar aib pribadi atau orang lain
8.        Jangan menyebarkan link yang berunsurkan sara dan pornografi

     download file : http://www.4shared.com/file/obnr3JBB/RESUME_PTIK.html

KURNIAWAN DWI WIJAYA
3612100055