Translate

Rabu, 10 Oktober 2012

resume etika berinternet



RESUME 1 PTIK 10

Etika berinternet dan sosial network
Etika dibedakan atas tiga arti, yaitu :
  1. Ilmu tentang baik atau buruk tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
  2. Kumpulan asas atau nilai – niai yang berkenaan atau berhubungan dengan akhlak
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Teori mengenai Etika
Hendonisme, yaitu kesenangan yang menjadi tujuan manusia untuk hidup. Jika hendonisme sudah terpenuhi, maka manusia akan merasa puas dan tidak mau mencari kesenangan yang lain lagi. Hedonisme juga mengandung suatu egoisme karena hanya memerhatikan kepentingan pribadinya. Dalam berinternet dan sosial network, hendonisme harus dihilangkan.

Etika dalam berinternet dan sosial network
                Etika tertulis :
Etika tertulis dibedakan menjadi dua macam, yaitu legal forum dan kesepakatan. Legal forum adalah perturan perundang undangan yang tertuang dalam undang – undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal – pasal dan aturan tentang etika dalam berinternet dan sosial network juga telah tercantum dalam undang – undang tersebut. Seperti peraturan tentang transaksi elektronik yang tertunag dalam pasal 17, 18, 19, dll
Etika tidak tertulis :
Studi kasus pelanggaran etika dalam berinternet dan sosial Network
Dari ranah twitter, kasus yang cukup terkenal adalah kasus Kevin Aprilio dan Marissa Haque. Kasus ini disebut tweet war, atau perang status dalam twitter. Kedua orang ini saling menghujat atau menghina satu sama lain melalui sosial network (twitter).
                Selain itu, ada lagi kasus etika dalam berinternet, yaitu kasus Prita Mulyasari yang mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan salah satu rumah sakit yang kurang memuaskan via e-mail. Kasus ini cukup terkenal di kalangan masyarakat Indonesia saat itu, hingga masyarakat Indonesia menggalang dana yang berjudul “Koin untuk Prita”.
                Simpulan :
Berinternet dan sosisal media memang tidak ada batasnya, namun ada etika – etika tertentu yang harus diperhatikan oleh pengguna internet.
Berikut adalah cara berinternet yang baik dan benar :
1.        Jangan menbahas SARA
2.        Gunakan bahasa yang sopan
3.        Jangan menghina atau menghujat seseorang melalui internet atau sosial media
4.        Jangan mengunakan bahasa yang kasar
5.        Pahami perbedaan masing – masing individu/pengguna internet
6.        Gunakan foto yang sopan untuk dipajang di profile picture anda
7.        Jangan mengumbar aib pribadi atau orang lain
8.        Jangan menyebarkan link yang berunsurkan sara dan pornografi

     download file : http://www.4shared.com/file/obnr3JBB/RESUME_PTIK.html

KURNIAWAN DWI WIJAYA
3612100055

Tidak ada komentar:

Posting Komentar